Respon Cepat , Buser Polres Belu Amankan Pelaku Penjambretan
ntt.tribratanews.com,- Kepolisian Resor Belu terus berupaya memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah kabupaten Belu.
Hal ini dibuktikan oleh respon cepat Polres Belu melalui Tim Buruh Sergap (buser) nya yang berhasil membekuk pelaku penjambretan telepon genggam (HP) milik pengendara motor bernama Selvia Mau (37), yang terjadi di simpang tiga tugu selamat datang, depan toko Merlin, sekitar pukul 20.00 Wita, Jumat (13/1/2022) kemarin.
Pelaku Pencurian yang diketahui bernama Melkianus Tonbesi (27) tersebut, diringkus oleh Tim Buser Polres Belu setelah sehari kejadian dengan melacak no HP milik korban Selvia Mau yang dirampas.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim, IPTU Djafar Awad Alkatiri, SH mengungkapkan, pada hari Jumat, tanggal 13 Januari 2023 sekira pukul 20.00 Wita, korban Selvi bersama anaknya Gregoria Ica Dasi Mau (17) bergerak dari arah pasar Senggol dengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam hendak pulang ke rumah.
Sesampainya di simpang tiga Samara lanjut Kasat, korban yang saat hendak menerima panggilan telepon, bersamaan muncul sepeda motor Revo yang dikendarai pelaku, langsung merampas Hp yang dipegang korban.
"Ceritanya korban ini dibonceng sama anaknya menggunakan motor Honda Beat warna hitam hendak pulang kerumah mereka di Weaituan, Kelurahan Manuaman. Sampai di simpang tiga Samara, korban mendapatkan telepon sehingga korban mengambil Hp – nya yg di simpan di dalam tas. Pada saat hendak menerima panggilan, bersamaan muncul pelaku bersama satu orang temannya, langsung mendekati kendaraan Korban dari sebelah kiri dan kemudian merampas HP Merk Infinix milik korban "jelas Kasat Reskrim.
"Pelaku saat itu juga berusaha menarik tas kecil yang digunakan oleh korban namun ditahan dengan keras sehingga Sepeda Motor yang dikendarai oleh Terlapor (OTK) hilang keseimbangan dan mengkibatkan pelaku dan Kedua Korban sama-sama jatuh dari Sepeda Motor. Karena takut, pelaku langsung mengambil sepeda motor revonya langsung kabur dari TKP"tambah Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menuturkan, Aksi penjambretan oleh pelaku Melkianus Tonbesi kemudian dilaporkan ke Polres Belu sehingga oleh Tim Buser Polres Belu melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya yang beralamat di kediamannya, Kuneru, Kelurahan Manumutin, kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Sabtu (14/1) malam.
“Pasca kejadian, malam itu juga korban mendatangi Polres dan membuat laporan Polisi. Dari laporan polisi, anggota Buser kita lakukan penyelidikan dan besoknya pelaku berhasil diringkus oleh anggota buser kita"terang Kasat Reskrim.
"Pelaku kita amankan setelah terlacak melalui no HP milik korban yang dirampas. Kita amankan pelakunya di Kuneru (rumahnya) bersama Barang bukti satu unit motor Revo Hitam yang dipakai pelaku saat menjalankan aksi jambret. Saat ini pelaku kita tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang cukup meresahkan warga”tutup Kasat Reskrim.
“Merasa ketahuan, tersangka saat itu juga membuang 2 karung berisi potongan daging sapi yang dicuri dan melarikan diri hingga dirinya diamankan setelah kita mendapat laporan dari masyarakat” urai dia.
"Dan terhadap Tersangka kita lakukan proses hukum berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban Hendrikus Halemau alias Hendi ke Polres Belu pada tanggal 22 November 2022"pungkas Kasat Reskrim.