REKONSTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN OLEH SAT RESKRIM POLRES MABAR, DIHADIRI JAKSA DAN PENGACARA TERSANGKA
ntt.tribratanews.com,- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Manggarai Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan dua warga asal Kampung Kusu, Desa Pung Lao, Kecamatan Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Rekontruksi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mabar AKP Alfred S. B. N., S.Pi, S.Ik dan dikawal belasan petugas dari Satuan Sabhara tersebut menghadirkan 10 tersangka dilakukan di beberapa titik bertempat di Mapolres Mabar, Kamis (2/2/2017) pukul 13.30 Wita.
Dalam pelaksanaanya, para tersangka memperagakan langsung sebanyak 34 adegan yang dimulai dari awal berkumpul, perencanaan, pelaksanaan hingga membuang barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Mabar AKP Alfred S. B. N., S.Pi, S.Ik menyatakan rekonstruksi ini merupakan rangkaian dari proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian untuk kelengkapan berkas, supaya bisa diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Seharusnya rekonstruksi dilakukan di TKP, akan tetapi karena lokasi jalan menuju TKP yang sangat rusak parah serta demi keamaman maka, rekonstruksi dilakukan di lingkungan Mako Polres Mabar.” tandas Kasat Redkrim Polres Mabar.
Dalam rekontruksi kasus pembunuhan tersebut dihadiri oleh Jaksa dan Pengacara para tersangka. Selama pelaksanaan rekontruksi tersebut kegiatan berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan dan kendala, sehingga diharapkan proses penyidikan akan segera selesai dan dapat dilanjutkan ke tahap penyerahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti kepada Jaksa.