POLRES SIKKA BERHASIL TANGKAP PELAKU CURANMOR LINTAS KABUPATEN

POLRES SIKKA BERHASIL TANGKAP PELAKU CURANMOR LINTAS KABUPATEN

ntt.tribratanews.com ,- Jajaran Sat Reskrim Polres Sikka kembali berhasil menangkap seorang Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) lintas Kabupaten, kali ini Pelakunya berinisial PM (19), Rabu siang (25/1/2017).

Pelaku Curanmor tersebut ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sikka yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Andriz Setiawan, SH., SIK dan KBO Sat Reskrim Polres Sikka IPTU Messakh Hetharie, SH.

Proses penangkapan terhadap Pelaku Curanmor tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Aparat Polres Ngada dimana salah seorang pelaku lainnya berinisial YKG bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam telah lebih dahulu ditangkap oleh Aparat Kepolisian dari Polres Ngada.

Untuk diketahui bahwa Pelaku PM yang ditangkap oleh Aparat Polres Sikka bersama dengan Pelaku YKG yang ditangkap oleh Aparat Polres Ngada telah diduga bersama-sama telah melakukan tindak pidana Curanmor di Nangalimang, Kec. Alok, Kab. Sikka, yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dan diduga motor Yamaha Vixion hasil curiannya tersebut kemudian dijual ke wilayah Kabupaten Ngada.

Kini, Aparat Sat Reskrim Polres Sikka akan segera menuju ke Polres Ngada guna mengamankan Barang bukti sepeda motor tersebut. Sedangkan Pelaku PM telah diamankan di Polres Sikka guna proses hukum selanjutnya.

"Pelaku Curanmor berinisial PM kini telah diamankan di Polres Sikka, sedangkan barang bukti hasil curiannya akan dikoordinasikan dengan Polres Ngada untuk segera diamankan guna proses hukum selanjutnya", ujar AKP Andriz Setiawan, SH., SIK.