Ratusan Personil Polres Belu Jaga Ketat Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Petugas Sekuriti LVRI
ntt.tribratanews.com ,- Sidang putusan kasus Joao Vicente Pareira digelar, senin (29/1/18) siang, di Pengadilan Negeri Atambua.
Sidang ini dipimpin Hakim Ketua Mohammad Reza Lauconsina, SH, MH, didampingi Hakim Anggota Gustav Bless Kupa,SH dan Fausi, SH, MH.
Untuk menjamin keamanan dan kelancaran sidang dimaksud, ratusan personel Kepolisian Resor Belu dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Belu AKP Apolinario Da Silva, SH, turun mengamankan proses jalannya persidangan dengan terdakwa Daniel Seran Alias Danker.
Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.IK., M.Si menyebutkan bahwa pengamanan sidang tersebut bertujuan untuk menjamin keamanan dan kelancaran selama proses persidangan berlangsung.
“Dari Polres Kita gerakkan anggota Dalmas, Lantas, Intel, Reskrim dan Bhabinkamtibmas. Anggota Intel Kodim Belu juga ikut memantau situasi. Intinya Kita hadir untuk menjamin kalau sidang ini bisa berjalan tanpa gangguan”kata Kapolres Belu. Selain personil, mobil water canon dan peralatan Dalmas pun diturunkan dalam pengamanan sidang putusan atas terdakwa Danker.
Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Atambua menjatuhi hukuman penjara selama 20 tahun kepada terdakwa karena terbukti bersalah dan meyakinkan membunuh Joao Vicente, petugas sekuriti Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Belu, pada akhir Juni 2017 lalu.
Sidang putusan yang digelar dari pukul 11.00 wita hingga pukul 12.20 Wita, berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.