Rakor Forkopimda dan FKUB Kabupaten Sikka, Kapolres Sikka janji Selesaikan Kasus lagu “Surga Dimana, Neraka Dimana”
ntt.tribratanews.com,- Kapolres Sikka AKBP I Made Kusuma Jaya, SH., SIK mengatakan akan memproses hukum pelaku pengunggah lagu “Surga Dimana, Neraka Dimana” yang diduga berkonten Penghinaan terhadap Agama yang dilaporkan oleh MUI Sikka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sikka pada saat rapat koordinasi Forkopimda dan FKUB Kab. Sikka terkait lagu “Surga Dimana, Neraka Dimana” yang diduga berkonten Penghinaan terhadap Agama yang berlangsung di Kantor Bupati Sikka, Kamis siang (10/8/2017).
“Jajaran Polres Sikka akan memproses hukum kasus ini dan melaporkannya pula kepada Kapolda NTT, kami harapkan agar percayakan penyelesaian kasus ini kepada Aparat Kepolisian demi tetap terjaganya kehidupan masyarakat yang aman dan rukun di Kabupaten Sikka, ungkap Kapolres Sikka AKBP I Made Kusuma Jaya, SH., SIK.
Para peserta rakor juga memutuskan agar lagu “Surga Dimana, Neraka Dimana” yang diduga berkonten Penghinaan terhadap Agama tersebut dihapus dalam Youtube dan jangan lagi diputar bebas di tempat pesta atau di tempat manapun guna menghormati umat Islam Kabupaten Sikka dan juga demi menjaga toleransi antar umat beragama yang telah terbina dengan baik di Kabupaten Sikka.
Untuk itu, salah satu hasil rakor tersebut yakni agar Bupati Sikka membuat himbauan dan pengumuman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sikka melalui tempat-tempat ibadah untuk tidak lagi memutar lagu “Surga Dimana, Neraka Dimana” yang diduga berkonten Penghinaan terhadap Agama tersebut.