Waka Polres Sumba Barat menjadi Peserta Aktif Sosialisasi Perpres No. 87 Tahun 2016
ntt.tribratanews.com ,- Telah diselenggarakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar hari ini Rabu (29/11/2017) di Hotel Sotis.
Turut serta sebagai peserta aktif pada giat yang dimulai pada pukul 09.00 Wita pagi ini, Waka Polres jajaran Polda Nusa Tenggara Timur, para Jaksa, Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota, Mahasiswa, Siswa, TNI dan Polri.
Hadir sebagai perwakilan Polres Sumba Barat sesuai Sprin yang diberikan Kapolres AKBP Muhamad Erwin adalah Waka Polres Kompol Yohanis Nisa Pewali, S.S, M.H dan jajaran Pemerintah Kabupaten yang diwakili Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat.
Giat Sosialisasi Saber Pungli ini dibuka oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Sekda Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tak hanya itu, giat juga diramaikan dengan kehadiran para pejabat jajaran Nusa Tenggara Timur seperti Waka Polda NTT Brigjen Pol. Drs. Victor G. Manoppo, Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Novi Ermansyah dan Pejabat Utama Polda NTT.
Dalam giat Sosialisasi Perpres Saber Pungli tersebut menghadirkan narasumber dari Divisi Humas Polri Kombes Pol. Slamet Pribadi.
Di sela-sela kegiatan, Brigjen Pol. Drs. Victor G. Manoppo M.H berkesempatan menyerahkan cinderamata berupa baju yang bertuliskan Masyarakat Anti Korupsi kepada peserta sosialisasi.
Melalui giat ini, diharapkan membawa manfaat dan dampak positif bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur pada umumnya dan Sumba Barat khususnya.
Dimana hasil yang diperoleh selama mengikuti giat ini hendaknya dapat mengubah mindset masyarakat kita untuk menjadi lebih bermartabat tanpa “Pungutan Liar” dan pelanggaran lainnya.