RAKERNIS FUNGSI RESKRIM DAN KORWAS PPNS DITRESKRIMSUS POLDA NTT DIBUKA OLEH WAKA POLDA NTT

RAKERNIS FUNGSI RESKRIM DAN KORWAS PPNS DITRESKRIMSUS POLDA NTT DIBUKA OLEH WAKA POLDA NTT

ntt.tribratanews.com,- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Kombes Pol. Drs. Sumartono Johanan, S.H., M.M., membuka Rakernis Fungsi Reskrim dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda NTT dan Jajaran, Senin (21/11/16) di Rupatama Polda NTT.

Hadir dalam acara tersebut Irwasda Polda NTT, Para Pejabat Utama Polda NTT, Kakanwil Hukum dan Ham Provinsi NTT, Para Kadis Provinsi NTT, Para Nara Sumber dan peserta Rakernis.

Dalam sambutannya, Waka Polda mengatakan bahwa Rakernis ini merupakan moment yang sangat baik dan penting serta merupakan sarana untuk menganalisis dan mengevaluasi seluruh pelaksanaan tugas-tugas selaku penyidik sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Waka Polda juga mengharapkan dalam Rakernis ini dapat memberikan informasi dan masukkan terkait pelaksanaan proses penyidikan termasuk peningkatan sinergitas antara penyidik Polri dengan PPNS sebagai Instansi penegak hukum dan memberikan solusi terhadap permasalahan dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta masukan-masukan yang konstruktif dari peserta, yang selanjutnya dapat diformulasikan dalam program tetap dalam upaya meningkatkan kinerja penyidik dalam melaksanakan proses penyidikan yang lebih profesional, modern dan terpercaya.

Di akhir sambutannya, Waka Polda menyampaikan selamat mengikuti Rakernis dan sekaligus membuka secara resmi Rakernis tersebut.