Kapolres Kupang Bangun Dua Unit Rumah Layak Huni Bagi Lansia
Nenek Agatha Dethan, 68 tahun, tidak bisa menyembunyikan rasa haru dan bahagianya. Ia menitikkan airmata saat Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung dan Ketua Bhayangkari Cabang Kupang, Ny Mellisa Aldinan Manurung menyerahkan kunci rumah layak huni (RLH) kepadanya, Jumat (22/1/2021).
Nenek Agatha merupakan warakawuri atau isteri purnawirawan Polri yang suaminya meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Selama ini, nenek Agatha menempati rumah sederhana berdinding bebak/kayu lontar, beratap seng yang sudah rusak dan berlantai semen kasar.
Kapolres dan para pejabat Polres Kupang mendatangi kediaman Ny Agatha Dethan di RT 01/RW 01, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Selain menyerahkan kunci RLH kepada warakawuri Agatha Dethan, Kapolres dan ketua Bhayangkari Cabang Kupang yang didampingi Wakapolres Kupang, Kompol Djemi Gaelomi, Kabag Sumda Polres Kupang, AKP Darius Kore, Camat Kupang Timur, Deny M. Tadoe S.Pt, Pastor Paroki St. Maria Fatima Taklale Romo, Vincen Tamesep Pr dan para Kasat Polres Kupang juga menyerahkan bingkisan dan tali asih.
Nenek Agatha yang hanya bisa duduk di kursi roda menangis haru manakala Kapolres Kupang menghampirinya menyerahkan kunci rumah yang sudah direnovasi Kapolres Kupang menjadi rumah parmanen.
Ia berterima kasih atas kepedulian Kapolres Kupang dan jajaran memperbaiki rumah tinggalnya menjadi rumah parmanen.
Nenek Agatha Dethan merasa terharu dengan bantuan bedah rumah ini untuk memperbaiki rumahnya yang sudah rusak dimakan usia.
“Sudah lama kami ingin bongkar dan perbaiki rumah ini tapi belum sempat. Saat ini kami terharu dengan bantuan Kapolres Kupang,” ujarnya.
Penyerahan kunci Rumah Layak Huni Oleh Kapolres Kupang kepada Warakawuri, Agatha Dethan juga ditandai dengan penguntingan pita dan penyerahan bingkisan dari Ketua Bhayangkari Cabang Kupang kepada Warakawuri, Agatha Dethan.
Polres Kupang melakukan aksi sosial sebagai bentuk kepedulian kepada para anggota Polri yang pernah bertugas di Polres Kupang.
Rumah yang dibedah merupakan milik Ny Welhelmina SinlaeloE di Kelurahan Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang dan rumah Ny Agatha Dethan di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Bedah rumah diawali dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung dan ketua Bhayangkari Polres Kupang, Ny Mellisa Aldinan Manurung serta para perwira Polres Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung mengaku kalau kegiatan yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian pihaknya terhadap warakawuri.
“Ini bentuk kepedulian terhadap warakawuri karena merupakan bagian dari keluarga Polres Kupang,” tandas kapolres Kupang.
Kapolres pun ingin agar tali silaturahmi Polres Kupang dengan para purnawirawan dan warakawuri Polres Kupang terus terjalin.
Ia berharap agar apa yang dilakukan Polres Kupang bisa membantu warakawuri untuk menghadirkan hunian dan tempat tinggal yang layak, aman dan memadai. Seluruh biaya dan bahan bangunan rumah menjadi tanggungjawab Polres Kupang.