Provost Polda NTT Tertibkan Anggota Dalam Berkendaraan

Provost Polda NTT Tertibkan Anggota Dalam Berkendaraan

ntt.tribratanews.com,- Bidpropam Polda NTT melalui Subbidprovost menggelar kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap Anggota dan ASN Polri di Mapolda NTT, Rabu (14/7/2021) pagi.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Hartib 2 Subbidprovost Bidpropam Polda NTT  Iptu Yorsen Bilaut dan Kanit Hartib 1 Iptu I Nyoman Artana, S.sos diawali dengan pemeriksaan kelengkapan dan surat menyurat kendaraan, dokumen perorangan serta sikap tampang Anggota.

Iptu Yorsen Bilaut mengatakan, Gaktiblin ini merupakan upaya pengawasan serta mengingatkan Anggota akan tugas dan kewajibannya serta aturan yang harus ditaati. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari Provost Polda NTT yang diselenggarakan setiap hari Rabu.

"Selain memeriksa kelengkapan Surat kendaraan yaitu STNK, kami juga memeriksa surat-surat kelengkapan pribadi anggota seperti SIM dan KTA, kami juga melakukan Razia masker bagi anggota dan ASN Polri sesuai dengan aturan yang berlaku di Internal Polri yaitu, masker berlogo TNI-Polri", Jelas Iptu Yorsen Bilaut.

Diimbau kepada anggota dan ASN Polri khususnya di wilayah hukum Polda NTT untuk selalu disiplin dalam mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat, apabila ditemukan anggota dan ASN Polri yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan internal Kepolisian.

"Anggota dan ASN Polri juga harus disiplin Protokol Kesehatan, agar kita semua terhindar dari Covid-19 dan bisa melayani masyarakat dengan maksimal", tandasnya.

Dari hasil kegiatan didapati tiga orang anggota yang melanggar dimana tidak dapat menujukan SIM dan STNK serta masa berlaku Suratnya sudah selesai. Kepada ketiga anggota tersebut diberikan sanksi oleh Provost dan diminta untuk melengkapi kelengkapan dirinya saat berkendaraan.