Provost Polda NTT Memperketat Disiplin Anggota dengan Sweeping Kendaraan Bermotor di Mapolda

Provost Polda NTT Memperketat Disiplin Anggota dengan Sweeping Kendaraan Bermotor di Mapolda

ntt.tribratanews.com,- Provost Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan tindakan tegas dengan melakukan sweeping terhadap kendaraan bermotor di kompleks Mapolda NTT. 

Pada hari Rabu pagi, (10/7), sejumlah sepeda motor milik anggota Polda NTT yang terparkir di sekitar area lapangan Mapolda NTT diperiksa secara teliti oleh tim Provost.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Yorsen H. I. Bilaut, Kanit Hartib I Subditprovost Bidpropam Polda NTT, yang didampingi oleh empat personel Subdit Provost Polda NTT.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin anggota polisi dalam menggunakan kendaraan dinas.

"Kami melakukan pengecekan terhadap kelengkapan kendaraan bermotor yang diparkir di sini. Kami juga memberlakukan tindakan disiplin berupa pengempesan ban bagi kendaraan yang tidak diparkir sesuai dengan ketentuan," jelas AKP Yorsen H. I. Bilaut.

Kabidpropam Polda NTT, Kombes Pol Robert Antoni Sormin, S.I.K., melalui AKP Yorsen H.I. Bilaut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan semua anggota Polda NTT mematuhi aturan dan tata tertib dalam penggunaan kendaraan dinas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan keteladanan di kalangan anggota polisi.