Problem Solving, Bhabinkamtibmas Fatukbot Polres Belu Mediasi Kasus Pengeroyokan
Bhabinkamtibmas Polres Belu, AIPDA Apsalom, pada minggu (10/7/2022), membantu menyelesaikan masalah tindak pidana pengeroyokan, yang dilakukan sandro c.s terhadap korban Mario c.s.
Mediasi yang berlangsung minggu siang pukul 14.00 WITA di RT.10/RW 04 ini,dihadiri Lurah Fatuktbot, Ketua RT 4 dan 5, Ketua RT 10 dan 11, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, saksi, 4 orang pelaku dan juga korban.
Setelah dilakukan mediasi, kasus pengeroyokan yang terjadi pada rabu (6/7/2022) kemarin, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan, Pihak kedua atau pelaku yang terdiri dari Sandro,Jeka, Boni dan Filomeno Ximenes, menyerahkan denda kepada pihak pertama atau korban yakni Mario, Nikolas, Ferdinandus dan Ruli.
Adapun denda atau sanksi adat yang wajib dipenuhi para pelaku ke korban antara lain Babi 1 ekor, Mean Rua Hat Nulu yang diuangkan sebesar Rp.4 juta 800 ribu serta tuak sebanyak 10 botol.
"Kedua pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan, Mario c.s mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada para korban maupun orang lain.. Selepas mediasi ini, para pelaku dan juga korban nanti akan ke Reskrim untuk menarik kembali laporan Polisi sehingga kasus ini dinyatakan selesai"kata Bhabin Fatukbot.
"Kalau sampai mengulangi kesalahannya, maka proses hukumlah yang akan ditempuh. Itu yang Kita tekankan kepada mereka para pelaku. Untuk para korban, Kita minta kalau sudah damai maka tidak ada lagi keberatan ataupun menempuh jalur lain lagi karena perdamaian ini atas kesepakatan kedua belah pihak"lanjut Bhabin.