PPKM Level IV, Laksanakan Pengawasan Prokes Dengan Humanis dan Tegas

PPKM Level IV, Laksanakan Pengawasan Prokes Dengan Humanis dan Tegas

ntt.tribratanews.com - Kota Kupang, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Sumba Timur menjadi salah satu daerah di Provinsi NTT yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. Menyikapi hal tersebut, Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Polda NTT untuk dipedomani.

Hal inipun dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B., S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, Senin (26/7/2021) pagi.

Kabidhumas menjelaskan bahwa Kapolda NTT telah memberikan arahan sebagai penekanan dan atensi kepada seluruh jajaran Polda NTT.

"Kapolda mengingatkan agar dalam pelaksanaan kegiatan oleh Polri harus mempedomani sesuai aturan dari Pemerintah, hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan dalam setiap kegiatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari", Jelas Kabidhumas Polda NTT.

Lanjut dikatakannya bahwa Polri akan mendukung penuh satgas Covid-19 dan akan laksanakan pengawasan dan penerapan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat, pengurangan mobilitas dan peniadaan kerumunan secara humanis dan Persuasif, tetapi apabila sudah diingatkan tetap melanggar akan dilaksanakan penegakan hukum dengan tegas sesuai  aturan yang berlaku.

Kapolda juga memerintahkan para kapolres jajaran agar laksanakan koordinasi antar wilayah Kabupaten bila akan melaksanakan pengurangan mobilitas berupa penyekatan-penyekatan secaral selektif dan prioritas serta melihat situasi dan kondisi di lapangan apabila ada hal-hal yang sifatnya darurat/Emergency.

"Sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar dan tidak membingungkan masyarakat", pintanya.

"Polri harus terus laksanakan himbauan-himbauan dan pengawasan tentang pelaksanaan Prokes 5M yaitu (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi) dan 3T yakni testing, tracing dan treatment", tambahnya.

"Dan hindari serta mencegah prilaku-prilaku arogan maupun kekerasan di lapangan mengingat semuanya saat ini masih dalam situasi keprihatinan bersama", tandasnya.