Pospol Talibura Polres Sikka Bantu mediasi konflik Antar Warga
ntt.tribratanews.com – Kapospol Talibura Bripka Maleakhi Missa bersama Anggota Bhabinkamtibmas Desa Nangahale Bripka Ridwan membantu memediasi kasus atau masalah aniaya yang dilaporkan oleh warga pada hari Senin siang (9/10/2017).
Adapun kasus aniaya yang dilaporkan warga tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 September 2017 yang lalu sekitar pukul 08.00 wita di depan Kantor KUA Kecamatan Talibura. Warga yang terlibat penganiayaan yakni, Saudara Saidi Arif (21) warga Dusun Blatat, Desa Darat Pantai, Kec. Talibura terhadap Saudara Munadi (18) warga Dusun Nangahale, Desa Nangahale, Kec. Talibura.
Dari hasil mediasi terhadap keduanya yang turut dihadiri pula oleh keluarga dari kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan secara damai atau kekeluargaan dengan dibuatkan pula Surat Pernyataan agar ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Untuk diketahui bahwa, Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam kinerjanya dituntut untuk bersikap humanis, sebagai problem solving serta penegakan hukum untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Seiring berjalannya waktu, Polri mulai melakukan pendekatan yang memahami keinginan masyarakat. Pendekatan ini dapat membuat masyarakat begitu butuh dan bergantung akan sosok kehadiran Polri. Salah satu contohnya penanganan berbagai masalah yang muncul di tengah-tengah masyarakat (Problem Solving).