POLSEK WELIMAN POLRES BELU MELAKUKAN PENGGEREBEKAN JUDI KURU-KURU
ntt.tribratanews.com,- Polsek Weliman Polres Belu melakukan penggerebekan judi jenis kuru-kuru yang digelar masyarakat di rumah duka, tepatnya di Dusun Atokama, Desa Angkaes, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
Kapolsek Weliman Ipda Yusuf, S.H. mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan pada Minggu malam (2/10/16) sekitar Pukul 22.10 Wita. Saat polisi tiba di TKP, bandar dan sejumlah warga yang main langsung melarikan diri.
“Masyarakat memang masih bandel sampai di tempat duka saja mereka gelar judi padahal sudah berulang-ulang kita himbau untuk berhenti judi. Saat Saya dan anggota sampai di TKP, masyarakat yang bermain langsung melarikan diri. Bandarnya juga berhasil kabur namun barang bukti uang dan 1 set perangkat kuru-kuru, berhasil kita sita”, terang Kapolsek Weliman.
Adapun barang bukti yang kini diamankan di ruang Unit Reskrim Polsek Weliman antara lain uang sebanyak Rp. 597.000,- serta perangkat judi kuru-kuru antara lain 2 buah layar, 1 buah kotak dan 9 buah dadu. Sementara pelaku kini dalam penyelidikan polisi.