Polsek Umbu Ratu Nggay Berhasil Menjaring 660 Liter Miras Siap Edar
ntt.tribratanews.com - Senin (10/5/2021), Polsek Umbu Ratu Nggay, Polres Sumba Barat berhasil menjaring 660 Liter minuman keras siap edar. Miras siap edar ini akan diedarkan di tiga Kabupaten yakni di wilayah Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Umbu Ratu Nggay Iptu L. Putnama Saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021) pagi.
Kaposek Umbu Ratu Nggay menjelaskan bahwa saat melakukan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Trans Waingapu-Waikabubak, Desa Praikaroku Jangga, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah. Anggota Polsek Berhasil Menjaring dan Mengamankan miras jenis peci.
"Miras Sebanyak 660 liter tersebut dikemas dalam plastik dan dibawa di empat mobil berbeda, yakni mobil Carry Pick Up Nomor Polisi DH 8133 AH, mobil Innova Nomor Polisi DK 1940 AAQ, mobil APV Nomor Polisi DK 1600 EF dan mobil APV Nomor Polisi DK 1951 AF", jelas Kapolsek Umbu Ratu Nggay.
"Perlu diketahui miras tersebut akan diedarkan di wilayah Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya. Saat ini barang bukti minuman keras telah diamankan di Polsek Umbu Ratu Nggay", ungkapnya.
"Selain itu, kami juga mengimbau kepada pengguna jalan lainnya untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker guna memutus mata rantai Covid 19", pungkasnya.