Polsek Loli amankan 2 pelaku Curanmor

Polsek Loli amankan 2 pelaku Curanmor
ntt.tribratanews.com – Polsek Loli berhasil membekuk tersangka kasus curanmor dengan barang bukti sepeda motor yamaha RX King ( Sepeda motor dinas milik Polsek Loli ), (4/9). Pelaku diduga terkait dengan kasus pencurian yang terjadi pada tanggal 28 agustus 2018 pukul 10.00 Wita di gang perintis, kilometer 3,Kelurahan Diratana,Kec Loli, kab Sumba Barat. Dua pelaku pencurian motor berimisial MNL (16) dan MDK (17) di amankan di kantor Polsek Lamboya, Desa Kabukarudi, Kec Lamboya, Kab Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut yang dilakukan kembali disekitar rumah pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa dua buah roda honda blade, dua batang shock belakang honda blade, satu buah besi pegangan belakang honda blade. Dimana barang tersebut merupakan bagian dari sepeda motor honda blade yang telah diamankan sebelumnya. Dengan diamankannya dua pelaku tersebut tidak menutup kemungkinan masih terdapat pelaku lain yang ikut melakukan aksi tersebut, sehingga dikawatirkan dapat melarikan diri keluar daerah. Para pelaku kemungkinan termasuk dalam jaringan pencurian motor yang selama ini sering beroperasi di Kabupaten Sumba Barat.