Polsek Katikutana Gandeng Koramil,Brimob dan Sat Pol PP Guna melaksanakan Operasi
ntt.tribratanews.com,- Operasi Gabungan melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) telah dilaksanakan hari ini Rabu (06/12/2017) di wilayah hukum Polsek Katikutana Kabupaten Sumba Tengah. Operasi yang dimulai pukul 09.00 Wita pagi ini melibatkan Tim Gabungan yang terdiri dari jajaran Polsek Katikutana, Koramil Katikutana, Brimob Kabupaten Sumba Tengah dan Pol PP Kabupaten Sumba Tengah.
Menitik beratkan sasaran operasi pada temuan minuman keras (miras), senjata tajam (sajam/parang) kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, knalpot racing, hewan ternak curian dan pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian dengan pemberatan (curat), pelaksanaan kegiatan kali ini dipimpin oleh Kapolsek Katikutana Kompol I Ketut Saba dengan didampingi Danramil Katikutana Kapten Inf. Nurhadi dan Kasat Pol PP Kabupaten Sumba Tengah Kristian Umbu Eda Sabarua, S.STP bersama Anggota Polsek Katikutana, Anggota Koramil Katikutana, Anggota Brimob Kabupaten Sumba Tengah serta Anggota Pol PP Kabupaten Sumba Tengah.
Selama pelaksanaan gelar operasi K2YD, Tim Gabungan telah berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari pemiliknya. Berikut ini hasil temuan Tim Gabungan yang hampir didominasi dengan minuman keras (miras), 1 batang parang hulu kayu milik DMP, 132 liter dan 15 liter miras pinaraci (peci) milik H, 3 liter miras pinaraci (peci) milik R, 75 liter miras pinaraci (peci) milik D, 10 liter miras pinaraci (peci) milik YJ, 20 liter dan 4 kantong plastik kecil miras pinaraci (peci) milik DIM, 3 liter miras pinaraci (peci) milik YUDG dan 6 liter miras pinaraci (peci) milik J.
Atas perintah Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin, gelar Operasi K2YD akan terus dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Sumba Barat yang tersebar di wilayah-wilayah guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat serta tetap menjaga kestabilan keamanan dan ketertiban jelang Perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018.