Polsek Kahaungu Eti Bersama Puskesmas Kataka Lakukan Operasi Kios Cegah Peradaran Barang Kadaluarsa
Polsek Kahaungu Eti bersama Puskesmas Kataka lakukan penegecekan barang yang beredar dan diperjual belikan di kios masyarakat.
Pengecekan barang kadaluarsa dilakukan di Kios-Kios yang berada di Desa Kota Kawau, Kecamata Kahaungu Eti pada selasa 4 april 2024 siang.
Kapolsek Kahaungu Eti Iptu Moses Kopong menyampaiakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencegah bahan makanan dan obat yang tidak diperbolehkan untuk dijual dan barang barang kadaluarsa yang masih diperjual belikan.
“Dalam kegiatan ini petugas menemukan barang barang yang sudah kadaluarsa dan masih dijual, sehingga Petugas dari Puskesmas Kataka mengamankan barang yang sudah kadaluarsa untuk dimusnahkan.” Ungkap Iptu Moses.
Selain lakukan pengecekan barang tidak layak jual, juga dilakuakan imbaun kepada para pemilik kios untuk tidak menjual atau memberikan barang kadaluarsa keda orang lain untuk dikonsumsi.
Pengecekan tanggal kadaluarsa juga wajib dilakukan pemilik kios untuk mencegah terjadinya penjualan dan peredarang barang kadaluarsa.