Polsek Amanuban Timur Dampingi Tim POM Tertibkan Makanan,Minuman Serta Obat Kadaluarsa
Polres Timor Tengah Selatan (TTS) , Senin ( 16/11/20) melakukan kegiatan pendampingan terhadap tim Pengawasan Obat dan Makanan tingkat kecamatan Amanuban Timur , kabupaten TTS melakukan penertiban makan, minuman serta obat-obatan kadaluarsa.
Tim yang tergabung terdiri dari aparat kecamatan, petugaskesehatan anggota Pos Ramil serta anggota Polsek Amanuban Timur.
Penertiban ini dengan sasaran para penjual makanan , minuman serta obat-obatan yang tersebar diseputaran kecamatan Amanuban Timur.
Kapolres TTS melalui Kapolsek Amanuban Timur Ipda Leonardo bahwa saat dilaksanakannya kegiatan tersebut ditemukan sejumlah makanan, minuman serta obat-obatan kadaluarsa. Pemusnahanpun langsung dilakukan oleh Tim.
“ kegiatan ini dalam rangka mencegah beredarnya makanan, minuman serta obat-obatan yang masih beredar dan dijual, hal ini sangat berbahaya dikerenakan dapat mebahayakan bagi kesehatan manusia”, tambahnya.