Kabidhumas Polda NTT : Kegiatan Semua Semau Festival 2021 ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan

Kabidhumas Polda NTT : Kegiatan Semua Semau Festival 2021 ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan
Kabidhumas Polda NTT : Kegiatan Semua Semau Festival 2021 ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan

ntt.tribratanews.com -Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum melalui Kabidhumas menyampaikan bahwa pasca Polda NTT menyampaikan surat teguran dan rekomendasi yang ditujukan kepada Ketua Pelaksana Satgas Covid 19 Propinsi NTT terkait adanya kelalaian dalam pelaksanaan prokes di akhir acara pengukuhan TIM Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)  Provinsi NTT di Pantai Otan , Desa Otan, Kecamatan Semau , Kabupaten Kupang, yang foto dan videonya viral di media sosial pada Agustus lalu, Badan Koordinasi Terpadu percepatan pembangunan pariwisata NTT membatalkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan terkait kegiatan "Semua Semau Festival 2021".

Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda NTT di ruang kerjanya bahwa, Polda NTT tidak mengeluarkan ijin keramaian, Senin (6/9/2021).

"Penggelaran Semua Semau Festival 2021yang akan berlangsung dari tanggal 3 hingga 11 September 2021 dan di gelar di Liman, Desa Uitiutuan, Semau, Kabupaten Kupang ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan", terang Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H.

Dijelaskannya bahwa, hal ini sudah sesuai hasil putusan rapat bersama yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2021 yang dihadiri oleh para pihak terkait diantaranya, Kadis Pariwisata Provinsi NTT, Kabid Pemasaran, Kasiops Basarnas, Kasie Analisa, BPPD/ASITA, BPPD/Panitia, PIC Kesehatan, PIC Koordinasi,Ketua Panitia dan dari Biro OPS Polda NTT serta Ditpamobit Polda NTT.

Untuk diketahui situasi Covid-19 saat ini dimana wilayah NTT masih ada dua kabupaten yang menerapkan PPKM level IV, oleh Karena itu Kapolda NTT tidak mengeluarkan ijin keramaian dalam bentuk apapun.

Mengingat sebelumnya ada sorotan dari masyarakat terkait adanya kelalaian dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) oleh beberapa orang pada akhir acara pengukuhan TIM Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)  Provinsi NTT di Pantai Otan , Desa Otan, Kecamatan Semau , Kabupaten Kupang, yang foto dan videonya viral di media sosial pada Agustus lalu.

"Yang mana Polda NTT telah memberikan teguran dan rekomendasi kepada Ketua pelaksana Satgas Covid-19 Provinsi NTT atas kelalian dalam pelaksanaan protokol kesehatan pada acara tersebut", jelasnya.

Disebutnya bahwa, terdapat beberapa poin teguran dan rekomendasi yang diberikan diantaranya, yang pertama agar tidak boleh terulang kembali hal serupa di lain waktu untuk acara-acara yang melibatkan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan. Yang kedua, pengawasan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat mulai dari tahap persiapan, pelaksnaan dan akhir kegiatan.

Yang ketiga agar melaksanakan koordinasi secara intensif dengan TNI Polri dan instansi terkait untuk kelancaran demi keamanan sesuai protokol kesehatan yang berlaku dan yang terakhir agar Kasatgas Penanganan Covid-19 Provinsi NTT memberikan teguran tertulis kepada panitia pelaksana kegiatan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat secara proporsional.