Polres TTU Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan di Kompleks BTN Kefamenanu
ntt.tribratanews.com,- Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi maupun para terduga pelaku, terjadinya pembunuhan terhadap korban Ignasius Frengki Dacosta (20) yang terjadi di depan kos bertingkat di Kompleks BTN, Blok A, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, Kamis (27/4/2023) karena ketersinggungan akibat dipengaruhi minuman keras (Miras).
“Faktor utama (Terjadinya pembunuhan) adalah karena ketersinggungan. Masalah sepele,” ujar Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H saat memimpin langsung kegiatan konferensi pers di halaman tengah Mapolres TTU, Selasa (9/5/2023).
Lebih lanjut mantan Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda NTT ini menjelaskan, terjadinya ketersinggungan karena akibat dari pengaruh minuman keras (Miras). “Sebelum melakukan penyerangan sempat berkumpul dan mengkonsumsi miras,” ungkapnya.
Di samping itu juga, demikian kata Kapolres TTU, dari hasil pemeriksaan pembunuhan tersebut ternyata salah sasaran. “Ini salah sasaran. Jadi, korban ini bukan yang menjadi istilahnya permasalahan munculnya peristiwa persinggungan tersebut,” ungkapnya.
“Karena percekcokan di jalan berlanjut kepada mengumpulkan teman-teman dan pada saat kebetulan korban melintas lalu diberhentikan dan menjadi sasaran. Jadi, sebetulnya tidak ada hal yang sifatnya prinsip yang melatarbelakangi terjadinya kasus pembunuhan ini. Hanya kesalahpahaman, ketersinggungan anak-anak muda akibat miras dan itu berlanjut,” ujarnya.