Polres Sumba Timur Press Release Pengungkapan Kasus Curnak Dan Trafficking
ntt.tribratanews.com - Kepolisian Resor Sumba Timur (Polres Sumba Timur) menggelar kegiatan Press Release Kapolres Sumba Timur dengan Wartawan, Kamis (13/4/17) pukul 10.38 Wita.
Bertempat di Aula Jananuraga Polres Sumba Timur telah berlangsung. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kapolsek Pandawai, Kasubag Humas, Penyidik Pembantu dari Polres Sumba Timur maupun Polsek Pandawai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Watumbaka, Insan pers serta turut dihadirkan pula para pelaku yang telah berhasil ditahan.
Adapun kasus yang di press release yakni kasus pencurian ternak (curnak) dan penadahan ternak hasil curian berupa dua ekor kerbau dengan tersangka AK alias A (30) yang merupakan anggota Polisi Pamong Praja pemda kabupaten Sumba Timur, VCP (42) dan EUN (39), penangkapan DPO IR alias G (34) kasus tindak pidana pencurian satu ekor ternak sapi milik Yulius Wala Ate sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/25/V/2016/NTT/Res.ST, tanggal 27 Mei 2017 dan dugaan tindak pidana perdagangan orang dan atau perdagangan anak dengan tersangka HP dan RYKN.
Dalam kegiatan tersebut berlangsung sesi tanya jawab yaitu pertayaan yang dimulai dari John Taena wartawan media cetak Pos Kupang.
“ Berapa jumlah kasus pencurian ternak sejak tahun 2016 karena yang dilakukan press release hanya satu kasus saja?
Kasat reskrim kemudian menjawab dengan menyatakan bahwa terdapat empat kasus sejak tahun 2016 namun baru satu kasus yang berhasil diungkap sedangkan tiga kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
Kemudian dilanjutkan pertanyaan dari Dionsius Ana Lodu wartawan MNC Media
“ Upaya yang dilakukan Polres Sumba Timur menyikapi modus pencurian ternak yang dilakukan oleh para pelaku pencurian yaitu dengan cara mengeksekusi ternak tersebut dan kemudian mengambil dagingnya saja dan meninggalkan tulang serta kulitnya di TKP?
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap pembuat KKMT Palsu tersebut.
“ Marak terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor khususnya roda dua di Kabupaten Sumba Timur sejauh mana tindakan yang dilakukan oleh Polres Sumba Timur?
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang ditangani oleh Polres Sumba Timur telah berhasik diungkap namun karena pelakunya merupakan anak dibawah umur sehingga tidak dapat diagendakan dalam press release ini.
Kapolres Sumba Timur juga menembahkan bahwa kasus pencurian motor di wilayah Polsek Pandawai juga telah berhasil diungkap namun terkendala karena pemilik kendaraan belum membuat Laporan Polisi.
“ Salah satu pelaku pencurian ternak adalah oknum Satuan Polisi Pamong Praja sehingga apakah hal tersebut akan menghambat proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Sumba Timur?
Kapolres Sumba Timur menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur terkait hal tersebut dimana keduanya mendukung penuh tindakan tegas yang dilakukan oleh Kepolisian apabila ada aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur yang terlibat dalam pencurian ternak.
Pertanyaan dari Ignasius wartawan Metro Tv
“ Terkait KKMT palsu, apa tindakan yang akan dilakukan oleh pihak Kepolisian terkait hal tersebut?
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya masih terus menelusuri pihak-pihak pembuat KKMT palsu tersebut.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres menyampaikan bahwa telah membentuk tim khusus yang terdiri dari personil Intel dan reskrim dalam mengungkap jaringan kejahatan di Kabupaten Sumba Timur.
Kapolres juga menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pengungkapan kasus pencurian ternak yaitu para korban (pemilik) ternak biasanya baru melaporkan kejadian pencurian setelah sebulan lamanya.
kegiatan Press Release berkahir pada pukul 11.45 Wita.