Polres Sumba Timur Berhasil Amankan Pelaku Begal
ntt.tribratanews.com - Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur berhasil mengamankan IS alias G (33) pelaku begal dengan modus sebagai tukang ojek yang melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Firdaus Muhammad (55).
“Pelaku asal Kelurahan Hambala, yang merupakan residivis diamankan Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur pada hari Rabu, (27/3/2019) malam. Modus pelaku yakni, berpura-pura sebagai tukang ojek yang mencari calon korban pada malam hari,” ungkap Kapolres Polres Sumba Timur Iptu I Made Murja kepada Humas Polda NTT, Jumat (29/3) siang.
Lanjutnya, sedangkan barang bukti (BB) yang diamanakan berupa 1 buah Handphone, 1 buah sweater, 1 buah celana jeans, 1 buah tas jinjing, 1 buah dompet, 1 buah kacamata dan 1 buah pemantik api.
Selain itu, Unit Buser juga mengamankan 2 orang penadah barang hasil kejahatan dari pelaku yakni, HA alias K (25) dan FAA alias F (24) yang juga merupakan seorang residivis.
"Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sumba Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut", ujarnya.
Menurutnya, kasus ini berawal pada Minggu (24/4) lalu dimana pada saat itu, korban ditawari ojek oleh pelaku sehingga korban meminta diantar ke tempat tujuannya, namun ditengah perjalanan pelaku merubah arah dan sampai di tempat sepi pelaku melakukan aksinya,“ terangnya.
“Korban sempat melakukan perlawanan dan loncat dari motor tetapi pelaku merampas tas milik korban dan menganiaya korban hingga tidak berdaya, sehingga pelaku berhasil membawa lari tas berisikan uang, handphone dan barang berharga lain milik korban", tambahnya. (Rf)