Polres Sumba Timur Amankan Pelaku penggelapan BBM

Polres Sumba Timur Amankan Pelaku penggelapan BBM
ntt.tribratanews.com ,-MB Awak Mobil Tangki (sopir mobil tanki) tertangkap basah oleh anggota Polsek Lewa sementara mengeluarkan BBM dari dalam tangki (kompartemen) dengan menggunakan selang lalu dimasukan kedalam jerigen. Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH pada saat Konferensi Pers kepada wartawan media cetak dan elektronik, Selasa (17/4/18) siang menjelaskan bahwa, penangkapan tersebut berawal saat anggota Polsek Lewa melewati tempat kejadian perkara di Laikakang, Desa Kambu Hapang, Kecamatan Lewa, saat itu anggota mendapati truk tangki BBM Pertamina Waingapu sementara parkir di bahu jalan dengan bagian depan mobil menghadap ke arah Lewa sehingga, anggota Polsek Lewa langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sumba Timur untuk turun ke TKP. “ saat itu anggota Polsek Lewa menyaksikan secara langsung pelaku sementara mengeluarkan BBM jenis pertalite dari dalam tangki (kompartemen) dengan menggunakan selang lalu dimasukan kedalam jerigen. Ada 6 jerigen yang sudah dikeluarkan dari dalam tangki, 6 jerigen tersebut setelah dihitung berjumlah 195 liter,” kata Kapolres. “ berdasarkan keterangan pelaku MB, maksud dan tujuan ia menampung BBM yang ia keluarkan dari dalam tangki mobil pengangkut BBM tersebut yakni untuk ia jual dan dari hasil penjualan ia dapat memperoleh keuntungan berupa uang yang digunakan untuk keperluan pribadi,” jelas Kapolres. “ proses penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan, serta kemungkinan adanya penambahan pasal sangkaan terhadap perbuatan pelaku, saat ini pelaku dikenakan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukum 5 tahun penjara,” Tutup Kapolres.