POLRES SIKKA OLAH TKP KASUS PENEMUAN MAYAT

POLRES SIKKA OLAH TKP KASUS PENEMUAN MAYAT

ntt.tribratanews.com ,- Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sikka, Polsek Waigete dan Polsubsektor Talibura pada hari Minggu (1/1/2017 pukul 07.00 wita) melakukan kegiatan Olah TKP Penemuan Mayat atau Jasad di Halahuman, tepatnya di Kebun milik Bapak Gervasisu Didi (25), Dusun Lodong, Desa Runut, Kec. Waigete, Kab. Sikka.

Adapun kegiatan Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Waigete IPTU Siprianus Raja dan didampingi oleh Kapolsubsektor Talibura Bripka Maleakhi Missa dan Kanit Identifikasi Polres Sikka Bripka David Daud Jeradu.

Dari hasil sementara Olah TKP yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian dan keterangan saksi di TKP bahwa, awalnya pemilik kebun an. Gervasius Didi pergi ke kebunnya hendak melihat tanaman padi, namun pada saat tiba di kebunnya ia melihat sesosok mayat atau jasad yang diketahuinya bernama Lusia Mei (77) warga Watumitak, Desa Runut, Kec. Waigete, Kab. Sikka dalam kondisi sudah tidak bernyawa lagi dan dalam posisi tengkurap dan terdapat luka pada bagian pelipis kanan yang diduga akibat terjatuh dari tebing setinggi sekitar 13 meter. Kemudian, saksi Gervasius melaporkan hal tersebut kepada Kepala Dusun Likonggete an. Anselmus Konradus dan meneruskannya ke Kantor Polisi Polsubsektor Talibura.

Menurut keterangan adik korban an. Laurensius Li (62), bahwa korban keluar dari rumah pada hari Jumat lalu (30/12/2016 pukul 22.00 wita) tanpa memberitahu pada pihak keluarga dan korban baru diketahui oleh pihak keluarga pada hari Minggu (1/1/2017 pukul 09.00 wita) dari informasi warga.

Selanjutnya, adik kandung korban juga mengatakan bahwa korban sudah sekitar 1 tahun terakhir menderita gangguan jiwa dan korban selalu keluar rumah hingga pukul 02.00 wita dini hari hanya untuk jalan-jalan saja tanpa tujuan.

Keluarga korban menolak untuk dilakukan Outopsi terhadap korban dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Kini, jasad korban telah disemayamkan di rumah duka untuk dilakukan pemakaman.