Polres Kupang Polda NTT amankan TKP Kasus Pencurian dengan Kekerasan
ntt.tribratanews.com – Personil Polres Kupang Polda Nusa Tenggara Timur mengamankan TKP kasus Pencurian dengan Kekerasan, (5/5/2017).
Kasus pencurian yang menimpa Korban Yakobus Misa, Lk , 70 Thn ini terjadi di Rt 09 Rw 04 Desa Nuatsus Kec Fatuleu Barat Kab Kupang sekitar pukul 19.00 Wita.
Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules A. Abast SIK saat dikonfirmasi media mengatakan sesuai keterangan saksi Norlince Misa dan Hosias Ate, kejadian ini berawal saat korban beserta istri dan anak anaknya sedang duduk di Teras rumah.
Tiba - tiba kurang lebih ada 3 orang dengan menggunakan cadar (penutup muka) datang dan menembak korban yang mengenai paha sebelah kiri korban, lanjut Kabid Humas Polda NTT .
Korban bersama istri dan anak - anaknya pun terkejut dan lari berhamburan menyelamatkan diri namun para pelaku mendatangi korban dan memukul korban dengan menggunakan kayu yang mengenai punggung korban.
Usai menganiaya korban para pelaku juga mengangkat dan menaruh korban di luar rumah. Setelah itu para pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik korban berupa Uang sebanyak Rp 125.000.000 (seratus dua puluh lima juta rupiah), perhiasan emas berupa : Cincin, Gelang, Kalung dan Rante Muti milik pelapor sebanyak 1 buah.
Tak berhenti sampai disitu para pelaku juga menembak satu ekor Sapi milik Korban yang sedang diikat di belakang rumah dan mengenai leher sapi tersebut.
“ Saat ini pihak Kepolisian sudah mengamankan TKP kejadian tersebut “ tutur Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules A. Abast SIK.
Dalam kesempatan itu pula Beliau mengatakan bahwa Sat Reskrim Polres Kupang sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa Pelaku dari Kasus Pencurian dengan Kekerasan tersebut.