Polres Kupang Kota Polda NTT kembali amankan pelaku curanmor

Polres Kupang Kota Polda NTT kembali amankan pelaku curanmor

ntt.tribratanews.com – Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ), Jumat (14/4/2017) Pukul 20.30 Wita.

Pelaku dengan inisial RYK (16) diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat yang sudah dipreteli, dimana barang bukti tersebut sudah pernah dibuatkan Laporan Polisi dengan no. LP/B/330/IV/2017/SPKT Resor Kota Kupang.

“ Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kupang Kota “ ucap Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules A. Abast saat dimintai keterangan mengenai kasus ini.

Lebih lanjut beliau mengatakan tersangka dan barang bukti yang diamankan tersebut masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Kupang Kota untuk dikembangkan lebih lanjut apakah ada hubungannya dengan kasus – kasus curanmor yang terjadi.