Polres Kupang Kota Polda NTT amankan pelaku pencurian spesialis bongkar rumah
ntt.tribratanews.com – Personil Polsek Alak Polres Kupang Kota mengamankan tersangka dengan inisial FR 32Th, (16/5/2017).
Tersangka yang diamankan sekitar pukul 20.00 Wita merupakan pelaku pencurian spesialis pencurian hewan dan bongkar rumah.
“ tersangka sudah melakukan pencurian hewan lebih dari 100 kali “ ucap Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules A. Abast SIK .
Dalam kesempatan tersebut Beliau juga menjelaskan bahwa pelaku juga sudah melakukan aksi pembongkaran rumah berulang ulang kali dengan sasaran barang elektronik berupa televisi , laptop dan handphone.
“ TKP pencurian sesuai keterangan sementara ada diwilayah hukum Polres Kupang Kota dan Polres Kupang “ jelas Kabid Humas Polda NTT menambahkan.
Lebih lanjut AKBP Jules mengatakan Pihak Polres Kupang Kota saat ini sedang melakukan pemeriksaan kepada tersangka untuk menyelidiki apakah tersangka terlibat dengan jaringan pencurian lainnya.