Polres Belu Selenggarakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Keselamatan Turangga Tahun 2019

Polres Belu Selenggarakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Keselamatan Turangga Tahun 2019

ntt.tribratanews.com - Kepolisan Resor Belu menyelenggarakan apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga Tahun 2019 di lapangan apel Mapolres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (29/4/2019) pagi.

Apel tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Belu Kompol Apolinario Da Silva, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Instansi Pemerintah, sejumlah Perwira TNI, Tokoh Agama, para Perwira Polres Belu, Kasubden Pom IX Udayana Belu, Kasubden Pelopor Brimob Atambua, Kapolsek serta staf Polres Belu.

Dalam kesempatan itu Wakapolres membacakan amanat dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Drs.  Refdi Andri, M.Si.

Berbagai permasalahan Lalu Lintas baik masalah pelanggaran maupun jumlah korban lalu lintas sering kali terjadi dari tahun ke tahun.

Dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut, Polri melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas sebagaimana diamanatkan dalam UU RI No. 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Undang-undang ini mengamanatkan kita agar mewujudkan kamseltibcar lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas” kata Kompol Apolinario Da Silva, S.H.

“Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas”, lanjutnya.

Kabagops juga menambahkan, dalam pelaksanaan operasi kali ini, ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Diantaranya, pengemudi menggunakan Handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda Motor tidak menggunakan Helm SNI, mengemudi kendaraan menggunakan Narkoba/Mabuk dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Dengan dilakukan penegakan hukum berupa teguran dan juga penindakan terhadap sasaran prioritas tersebut tambahnya, maka pelaksanaan operasi keselamatan ini di yakini akan berjalan dengan optimal.

“Selain sasaran tersebut diatas, kita prioritaskan kegiatan Dikmas Lantas yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya Polantas. Disamping itu untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi kamseltibcarlantas”, ungkapnya.

PicsArt_04-29-08.53.31

Apel Gelar pasukan Ops Simpatik, ditandai dengan penyematan Pita tanda operasi kepada perwakilan dari anggota Lantas, Suden Pom IX Udayana Belu dan Subden 2 Den A Pelopor Brimob Atambua.

Untuk diketahui, Operasi Keselamatan yang digelar sebagai cipta kondisi pasca pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019, serta menjelang bulan suci Ramadan 1440 H, akan berlangsung selama 14 hari, terhitung hari ini tanggal 29 April 2019 sampai Minggu tanggal 12 Mei 2019. (G)