Polres Alor periksa 13 saksi terkait Kasus penganiayaan Ketua DPRD Kabupaten Alor
Polres Alor masih melakukan penyelidikan terkait Kasus penganiayaan Ketua DPRD Kabupaten Alor ENY Anggrek dengan Terlapor SS, yang terjadi di kantor DPRD Kabupaten Alor, Rabu tanggal 4 Januari 2023 saat Rapat Paripurna berlangsung.
13 saksi sudah di periksa oleh satuan reskrim Polres Alor terkait dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Kabupaten Alor dengan terlapor SS.
Menurut Kasat Reskrim Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos menyampaikan bahwa Kasus dugaan penganiayaan atas laporan Ketua DPRD Kabupaten Alor masih dalam tahap penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi yang meliput dan merekam kejadian tersebut , sudah kita undang beberapa tetapi belum bersedia memberikan keterangan, lanjutnya menambahkan untuk Hasil Visum sudah ada dan mungkin minggu depan kita akan gelar perkara dan berkordinasi dengan direktorat Kriminal Umum Polda NTT untuk menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan.
Iptu Yames juga menambahkan bahwa terlapor belum bisa kami periksa dikarenakan saat ini yang bersangkutan masih ibadah umroh.
Perlu diketahui Kasus penganiayaan tersebut sempat menghebohkan dunia maya dengan beredarnya video penganiayaan yang di duga di lakukan terlapor SS dengan korban Ketua DPRD Kabupaten Alor.