Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras Jenis Sopi
Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres alor kembali berhasil mengamankan ratusan Liter miras (minuman keras) di tengah pandemi Covid-19 di pelabuhan Veri Kalabahi, Kelurahan binongko,kecamatan teluk mutiara, kabupaten Alor, Selasa dini hari (20/10).
Kegiatan yang di pimpin langsung oleh KBO Resnarkoba AIPDA Saprudin Bersama 3 Anggota Resnarkoba.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, S.I.K., melalui KBO Resnarkoba, AIPDA Saprudin, menjelaskan bahwa 875 Liter miras tersebut didapat dari hasil operasi Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras dan miras oplosan di wilayah hukum Polres Alor.
"Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota kami mendapat laporan dari masyarakat adanya sebuah Kapal Motor Pulau Sabu, setelah digeledah ternyata kapal itu mengangkut ratusan Liter minuman keras jenis Sopi Kisar," kata Kbo Resnarkoba
“Adapun perincian miras yang diamankan meliputi 25 jerigen ukuran 35 Liter, dengan total barang temuan sebanayak 875 Liter Tanpa pemilik dan barak bukti tersebut sudah di bawa dan di amankan di Mapolres Alor.” Ujar Aipda Saprudin.
Aipda Saprudin menambahkan bahwa operasi KRYD akan terus dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir peredaran minuman keras serta antisipasi tindak kejahatan guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Alor.
Lebih lanjut, KBO Resnarkoba ini menjelaskan, bahwa miras bisa menjadi salah satu penyebab konflik dan tindak kriminal dimana jika seseorang sudah dibawah kendali minuman keras maka emosinya sulit dikendalikan dan mudah sekali tersulut.
“Hindari miras dan narkoba, selain barang tersebut haram, mengkonsumsi miras dan narkoba juga dapat merusak kesehatan,”pungkas Kapolres Alor