Bhabinkamtibmas Kenebibi Polres Belu Mediasi Kasus Pencurian Jambu Mete
ntt.tribratanews.com,- Bhabinkamtibmas Polres Belu BRIGPOL Krispianus Ola Komek, pada rabu (11/10/17), turun menyelesaikan kasus pencurian jambu mete, diwilayah binaannya yakni di dusun Talilaran, desa Kenebibi, Kec. Kakuluk Mesak, Kab. Belu.
Penyelesaian masalah ini berlangsung dirumah Ketua RT dusun Talilaran yang turut dihadiri tokoh adat, pemilik jambu mete Marcianus Adi Soro, pelaku Sabina Bui Asa serta sejumlah keluarga dari kedua belah pihak.
Mediasi yang berlangsung dari sore hingga menjelang malam, berakhir dengan damai dimana kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
Dalam acara perdamaian ini, saudari Sabina mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun orang lain.
Bhabin juga mengingatkan kepada pelaku agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dan bilamana terulang, maka proses hukumlah yang akan ditempuh.
“Kejadiannya bulan lalu yakni pada tanggal 21 September 2017. Pelaku ke kebun milik Marcianus kemudian memetik jambu mete. Sesuai kesepakatan, korban akan bayar denda adat pada hari jumat nanti tanggal 13 Oktober. Saya pesan ke korban, supaya lain kali tidak boleh ulangi lagi”terang Bhabin.
Pada kesempatan tersebut pula, Bhabinkamtibmas Brigpol Kresna biasa disapa, mengajak seluruh warga binaannya untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.