POLDA NTT SOSIALISASI NARKOBA DI SD

POLDA NTT SOSIALISASI NARKOBA DI SD

ntt.tribratanews.com, - Personil Bidang Humas Polda NTT dan Duta Humas Polda NTT mensosialisasikan bahaya Narkoba. Sosialisasi bahaya narkoba dilaksanakan di SD Liliba pada siswa dan siswi kelas VI, Rabu (6/4/16). Siswa siswi Sekolah Dasar diberikan pemahaman tentang apa itu narkoba dan mengapa harus dijauhi.

Perkembangan saat ini bahwa penyebaran narkoba sudah masuk ke sekolah – sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas, untuk itu Polda NTT secara menyeluruh melakukan kampanye dan sosialisasi dalam rangka operasi bersinar (berantas sindikat narkoba) 2016.

Sebelum mengakhiri sosialisasi Personil Bidang Humas Bripka Mersi Paa memberikan leaflet yang berisikan Undang - Undang no 35 tahun 2009 tentang narkoba dan Undang – Undang No. 5 tahun 2007 tentang Psikotropika kepada siswa dan siswi.