Polda NTT Menerima Audiensi APK Terkait Kasus Selfina
ntt.tribratanews.com - Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. bersama Wadir Krimum AKBP Anthon Christian Nugroho, S.H., M.Hum., mewakili Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Raja Erizman menerima audiensi dari Aliansi Peduli Kemanusiaan (APK) terkait kasus Selfina Etidena, di ruangan rapat Direktorat Kriminal Umum Polda NTT, Jumat (25/1/2019).
APK tergabung dalam 10 Organisasi Kemahasiswaan diantaranya KEMAHNURI Kupang, FMN Cabang Kupang, IKMAHWELL, IMAHLOLONG, SEMATA, PERMATA, IKMAS ABAD, PERMAPAR, HIMAP serta HPMLT dengan koordinator umum Erwin Atamau.
Adapun dua tuntutan dari APK yang diserahkan kepada Polda NTT yakni mendukung Polda NTT agar menindaklanjuti laporan korban serta memproses secara adil terhadap oknum yang terlibat dalam proses pencekalan Selfina Eridena dan menolak segala upaya intimidasi dan diskriminasi terhadap kaum perempuan dalam bentuk apapun.
Menanggapi hal ini Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Sabtu (26/1/2019) pagi menyampaikan bahwa kami dari pihak kepolisian serius menanggapi masalah ini dan sejauh ini tidak ada kendala dalam penanganan kasus tersebut.
"Karena korban merupakan mahasiswi semester VII di STT Galilea Yogyakarta, maka pihak Kepolisian akan melakukan komunikasi dengan korban untuk mendapatkan kesediaan waktu yang cukup guna pemeriksaan lebih lanjut sehingga tidak mengganggu perkuliahannya", ujar Kabidhumas Polda NTT.
"Secepatnya kita akan kirim personel ke Yogyakarta dalam penanganan kasus ini", pungkasnya. (G)