Polda NTT Gelar Vicon Bersama Asops Kapolri Bahas Program Pelaksanaan BTPKLW T.A. 2021
ntt.tribratanews.com - Karo Ops Polda NTT Kombes Pol. Ulami Sudjaja didampangi Kabidkeu Polda NTT Kombes Pol. Drs. Sofyan Tanjung mengikuti vicon dengan Asops Kapolri bertempat di ruang Vicon Lantai II Mapolda NTT, Rabu (18/8/2021) pagi.
Ikut mendampingi juga Dirbinmas Polda NTT diwakili oleh Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda NTT Kompol Alex K. Rapangula, perwira Biro Ops, Bidkeu dan Birorena Polda NTT serta diikuti oleh Kapolres Jajaran Polda NTT secara daring dari kesatuan masing-masing.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk membahas terkait tentang program pelaksanaan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan Warung (BTPKLW).
Dalam kesempatan tersebut, Asops Kapolri diwakili Karo Bin Ops Sosp Polri menyampaikan arahan dari pemerintah melalui Sesmenko bahwa bantuan akan diberikan dalam bentuk Uang (tunai/transfer via Bank) kepada para pelaku yang disalurkan langsung oleh Polri.
"Penentuan komposisi besaran pada 141 kabupaten/ kota sesuai Inmendagri 27 dan 28 tidak menutup kemungkinan Inmendagri 30 dan 31 serta Inmendagri terbaru No 34 tentang penambahan Level IV", ujarnya.
"Kemudian bagaimana nanti mekanisme pembagian berbagai data, berbagi sasaran dengan pihak teman-teman dari TNI itu memang betul-betul harus dikordinasikan oleh Kapolres. Libatkan stakeholder terkait mulai dari dinas ke koperasi dan UMKM setempat dengan Satpol PP kemudian juga mungkin satgas di kelurahan desa sampai tingkat RT, RW. Sehingga mekanisme ini bisa betul-betul jalankan", tegasnya.
Untuk itu, perlunya koordinasi bersama agar data Yang diberikan harus akurat karena Validasi data menjadi atensi. Perlu libatkan personil Bhabinkamtibmas berjumlah 18.268 personil kemudian perlu kembali update dijajaran. Selanjutnya membuat penjabaran secara sederhana dipedomani dengan juknis yang telah dibuat oleh pusku Mabes Polri yaitu transparan dan akuntabel.
Ia juga menjelaskan terkait 4 STR Kapolri yang sudah dibuat dan Sudah diteruskan ke jajaran. Selain itu, Ia juga menyampaikan tetang bijak Distribusi bantuan Tunai PKL dan Warung.
Ada program Distribusi bantuan Tunai Bagi pedagang Kaki lima dan warung di provinsi yang melaksanakan PPKM Level IV. Bantuan yang dimaksud mengacu pada Inmendagri no. 27 dan 28 berlaku mulai tanggal 3 Agustus 2021. Namun untuk jumlah Kabupaten/kota diusulkan dari Kemenko Perekonomian tetap pada 140 Kabupaten/kota yang ada Inmendagri 24 dan 25.
Bantuan uang tunai Sebesar Rp 1,2 Juta diberikan Kepada pelaku usaha Warung (wartek, Warung makan dan lainnya) Pedagang kaki lima dan usaha mikro/ Super mikro yang sifatnya informal.
"Program Bantuan tunai PKL dan warung hanya satu kali penyaluran. Pelaksanaan bantuan di taregetkan selama dua bulan yaitu bulan Agustus dan September. Untuk jajara Polda mauapu Polres Kabupaten/Kota yang masuk kategori level IV pada Inmendagri 24 dan 25 melaksanakan pendataan sasaran pelaku usaha Mikro berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi, Kabupaten maupun kota setempat", jelasnya.
Selanjutnya arahan dari Asrena Kapolri mengenai mekanisme agaran, Puskeu mengenai mekanisme penyaluran Dana Bantuan Tunai Untuk PKL dan Warung (BTPKLW) T.A. 2021, Korbinmas Polri mengenai pelaporan Operasional.
Kegiatan vicon diakhiri dengan Karo Bin Ops Sosp Polri menyampaikan ucapan terima kasih dan berharap seluruh kewilayahan agar selalu berkoordinasi secara intensif dengan di tingkat Mabes Polri sehingga mengetahui langkah-langkah yang diambil.
Selesai Vicon Karoops Polda NTT Menyampaikan kepada jajaran terutama kepada 2 Kabupaten yakni Kabupaten Sikka dan Sumba Timur dan 1 kota yaitu Kota Kupang untuk memverifikasi Data-data untuk penerimaan bantuan tersebut.
"Yang pertama Kabupaten Sika, Kota Kupang dan Sumba Timur. Untuk Ende sementara kami pending dulu karena permintaan dari Mabes tercatat baru tiga. Untuk kegiatan bantuan tunai yang tadi disampaikan oleh Mabes Polri. Kami ingatkan kembali bahwa daftar nama anak jumlah daftar nama-nama ini adalah orang yang tidak pernah menerima bantuan dinas koperasi ataupun dari pemerintah daerah. Istilahnya negatif list. Jangan sampai nanti ada penduplikasian penerimaan bantuan. Karena ini atensi pimpinan rekan-rekan silahkan untuk data-data tersebut diverifikasi kembali nama dan alamatnya sehingga nanti tidak keliru", tegas Karoops Polda NTT.
Dikatakannya bahwa dari Polda akan mengecek kembali data-data. Kalau memang dari angka tersebut sudah layak diajukan maka akan ajukan ke Mabes Polri.
Sementara itu, Kabidkeu Polda NTT menambahkan agar data yang disampaikan betul-betul diverifikasi sehingga nanti yang disampaikan tidak terjadi duplikasi.
"Mungkin rekan-rekan saya sampaikan tolong betul-betul dimaksimalkan data calon penerima BNT ini. Untuk itu perlu kita lakukan adalah mengkoordinasikan dengan dinas UMKM", tandasnya.