Polda NTT Gelar Upacara Peringatan HUT ke-42 Satpam
ntt.tribratanews.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) gelar Upacara dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam ke-42 tahun 2023, Senin (30/1/2023).
Upacara peringatan HUT Satpam ke-42 dengan tema "Sinergitas Satpam dan Polri Peduli untuk Sesama" ini dipimpin langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum.
Hadir dalam upacara ini, Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Heri Sulistianto, Irwasda Kombes Pol. Zulkifli, S.S.TmK., S.H., M.M, Para Pejabat Utama Polda NTT, para pimpinan pengelola Badan Usaha jasa pengamanan dan pengurus asosiasi jasa pengamanan serta tamu undangan lainnya.
Dalam upacara ini, dua orang Anggota Satpam diberi penghargaan oleh Kapolda NTT atas prestasinya membantu Polri dalam menjaga Kamtibmas.
Pada kesempatan ini, Kapolda NTT membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi yang menyampaikan peringatan HUT Satpam dapat dijadikan sebagai momentum untuk evaluasi kinerja sekaligus refleksi pemuliaan profesi Satpam.
“Sebagai bentuk pemuliaan profesi Satpam, Polri telah mengeluarkan Perpol No. 1 Tahun 2023 tentang perubahan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa yang menjadi landasan hukum profesi Satpam,” ungkap Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum.
Dalam Perpol tersebut, dikatakannya juga mengatur tentang perubahan seragam Satpam. Dimana perubahan ini sebagai bentuk modernisasi Satpam.
“Disisi lain hal ini dimaksudkan agar tidak menyebabkan kebingungan masyarakat terhadap Polri dan Satpam saat bertugas di lapangan,” tambahnya.
Kapolda NTT menyampaikan sebagai kepanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa. Dalam perkembanganya, Satpam menjadi salah satu bagian yang esensial di berbagai sektor.
“Bahkan dengan kompetensi khusus yang tidak dimiliki oleh masyarakat, Satpam terus mendukung tugas Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas seperti pada penanganan pandemi Covid-19,” terangnya.
Berkaitan hal tersebut ia berharap kepada anggota Satpam terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan. Termasuk dapat mengikuti jenjang pelatihan Satpam secara berkala.
Ia berpesan untuk pegang teguh nilai, norma, dan etika yang baik pada setiap pelaksanaan tugas. Junjung tinggi kode etik profesi satpam dan prinsip penuntun tugas satpam dimanapun berada.
“Tanamkan bahwa fungsi kepolisian terbatas non yustisiil yang diberikan kepada rekan-rekan Satpam merupakan sebuah kehormatan yang harus selalu dijaga karena kehadiran Satpam juga merupakan representasi kehadiran Polri di lapangan,” pungkasnya.