Polda NTT Gelar Rakor Satgas Pam dan Gakkum Distribusi Bansos melalui Vicon

Polda NTT Gelar Rakor Satgas Pam dan Gakkum Distribusi Bansos melalui Vicon

ntt.tribratanews.com - Dalam upaya mendukung kegiatan pengamanan pendistribusian, penyaluran dan penegakan hukum bantuan sosial (Bansos), Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melaksanakan Vicon bersama Polres jajaran serta Instansi terkait, Senin (4/2/2019).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum dan dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polda NTT selaku Kasubsatgas, Kapolres jajaran, Kadis Sosial Prop.NTT, Para Kadis Sosial seluruh Kabupaten/ Kota se Prop.NTT, perwakilan Kepala Kantor Cabang BRI NTT, Kepala Cabang BRI se Prop.NTT beserta Anggota yang terlibat dalam Satgas Bansos.

20190204_210237

Pada kesempatan itu, Wakapolda NTT menyampaikan terkait latar belakang pembentukan Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Distribusi Bantuan Sosial ini yakni, dibentuk untuk menindaklanjuti penandatanganan Memorandum of Understansing (MoU) antara Kapolri bersama Kementerian Sosial tentang keikutsertaan Polri bersama pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu yang ada di tiap-tiap daerah di Indonesia khususnya di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur (Prop.NTT).

Terkait pelaksanaannya, Wakapolda NTT memberikan beberapa penekanan agar menjadi perhatian diantaranya, potensi kerwanan penyaluran dana Bansos, program kegiatan dari Satgas Bansos, sasaran prioritas Satgas Bansos, pendampingan program Bansos BPNT dan PKH baik di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan dan ditingkat desa, tidak adanya pemotongan akan hak-hak penerima bantuan sosial.

Selain itu, ia juga mengingatkan akan kewajiban dari masing-masing Subsatgas untuk memberikan laporan harian yang disertai dengan dokumentasi serta bagi seluruh Satgasres untuk melaporkan data mitra-mitra dilapangan ke Satgasda.

"Anggota yang ditugaskan diharapkan agar memberikan peringatan dan informasi pada mitra kita dari Dinas Sosial baik dari tingkat Desa sampai dengan Kabupaten dan Bank BRI mengenai bahaya dari penyimpangan yang akan dilakukan", harap Wakapolda NTT.

Sementara itu, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K selaku Kasubsatgas Media menyampaikan terkait kontak informasi dan pengaduan agar segera dibuat sehingga setiap informasi dan pengaduan dapat tersampaikan. Ia juga mengharapkan agar Dinas Sosial mendata dan menyerahkan nama-nama para pendamping baik dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan dan desa. ( Rf )