ALAT PERMAINAN JUDI KURU – KURU DIAMANKAN APARAT KEPOLISIAN TTU
ntt.tribratanews.com - Personel Raimas Satuan Samapta Polres Timor Tengah Utara (TTU) dipimpin langsung oleh Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H., melakukan penggerebekan disebuah rumah yang dijadikan lokasi perjudian kuru-kuru tepatnya di Desa Bansone kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (4/2/2019).
Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya praktik perjudian di kawasan tersebut.
Ketika personel sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ditemukan aktifitas perjudian, namun berhasil menemukan barang bukti seperangkat alat permainan judi kuru-kuru yang sengaja disembunyikan di bawah meja.
Sehingga sampai saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Unit Buser Polres TTU dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres TTU guna penyidikan selanjutnya.