POLDA NTT GAGALKAN PENYELUDUPAN MIRAS ANTAR PROVINSI
ntt.tribratanews.com - Polda Nusa Tenggara Timur dalam hal ini Polres Manggarai Barat kembali melaksanakan razia minuman Keras dalam rangka operasi pekat 2016 Minggu ( 19/6 ) pukul 01.30 Wita .
Polres Manggarai Barat dalam razia tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 jerigen 20 liter dan 4 Jerigen 35 liter dengan total sebanyak 300 liter miras tradisional jenis Sopi .
Jerigen - jerigen ini ditinggalkan pemiliknya di pinggir pantai Binongko di duga akan digeser ke Bima Provinsi NTB menggunakan jalur laut namun berhasil digagalkan oleh personil Polres Manggarai .
Sampai saat ini barang bukti Miras sudah diamankan di Mako Polres Manggarai dan akan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal dari minuman keras tradisional tersebut .