POLRES MABAR BEKUK TERSANGKA PENCURIAN
ntt.tribratanews.com - Aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, melalui Unit Buru Sergap (Buser) , Selasa(23/2/16) berhasil melakukan penangkapan tiga pelaku pencurian uang sebesar Rp 45 juta di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Kecamatan Komodo dengan inisial SDN (34), B (28), dan ADN (45) . Ketiganya merupakan tersangka kasus pencurian di Koperasi Mitra Komodo depan SMPN 1 Komodo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo .
Kronologis penangkapan berawal dari penyampaian informasi anggota KPPP Laut Labuan Bajo, Brigadir Polisi Idhar yang menyampaikan bahwa Kapal Feri KMP Sangke Pelangga akan berangkat menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Atas informasi tersebut, Unit Buser Sat Reskrim Polres Mabar bersama 5 orang anggota yang dipimpin langsung oleh Kanit Buser Sat Reskrim Polres Mabar Bripka Priyo Nusantoro menuju Pelabuhan ASDP Labuan Bajo.
Saat tiba di pelabuhan, Unit Buser Sat Reskrim Polres Mabar langsung melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku pencurian tersebut yang akan berangkat menuju Makassar.Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang sebanyak Rp30.800.000,-, 3 buah KTP, 1 buah tas ransel, 4 unit handphone merek samsung dan 2 unit nokia, kunci T .
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit Vario Tekno 125cc warna merah hitam dan 1 unit motor Xride warna biru putih yang diduga digunakan tersangka saat melakukan aksi pencurian.Hingga saat ini ketiga pelaku diamankan di Mapolres Manggarai Barat.