Pimpin Sosialisasi Saber Pungli, Wakapolres Flotim Sampaikan Bentuk Perilaku Pungutan Liar dan Sanksinya
ntt.tribratanews.com - Tim Satgas Saber Pungli atau biasa disebut Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Flores Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi kewilayah Kecamatan Wulanggitang Kabupaten Flores Timur dengan Tema “Melalui Saber Pungli kita tingkatkan Kualitas Pelayanan kepada masyarakat”.
Kegiatan tersebut berlangsung di dua tempat yaitu di Aula SMKN 1 Wulanggitang Desa Hokeng Jaya Kecamatan Wulanggitang dan di Aula Kantor Camat Wulanggitang, Desa Boru Kecamatan Wulanggitang Kabupaten Flores Timur pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2019.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah Guru SMKN 1 Wulanggitang dan para siswa – siswi sekitar 250 orang dan Camat Wulanggitang Drs. Wunibaldus Redo Pajo bersama para Kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh adat sekecamatan Wulanggitang sekitar 30 orang, serta Tim Saber Pungli terdiri dari Ketua Tim Wakapolres Flotim Kompol Gede Putra Yase, S.H., Kabag Organisasi Drs. Badarudin, Kasi Datun Kajari Larantuka Jonatan S. Limbongan, S.H. , Pasiter Kodim 1624 Flotim Kapten Inf. Nurmarsadi, Kasat Lantas Polres Flotim AKP Dewa Gede Wiadnyana, Kasat Intel Polres Flotim AKP Andereas Lapenangga, Kasat Binmas Polres Flotim AKP Muhammad R. Suksin, dan Kasiwas Polres Flotim Iptu Hendrikus S. Niron.
“Bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) atau tidak sah di sekolah – sekolah atau instansi pemerintahan kecamatan maupun desa yang rawan terjadinya pungli terkait pembayaran administrasi. Sehingga di himbau dan juga mengajak kepada peserta agar memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan,” pungkas Ketua Tim Saber Pungli Kab. Flotim.
Untuk upaya pencegahannya, tentu merujuk pada aturan yang ada di PP nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli serta bentuk perilaku pungutan liar dan Sanksinya. Kemudian dilanjutkan dengan penempelan sticker Stop Pungli oleh Tim Sosialisasi di beberapa tempat.