Pimpin Rapat Anev Mingguan, Irwasda Polda NTT Minta Polres Jajaran Bantu Tiga Polres yang wilayahnya Diberlakukan PPKM level 4
ntt.tribratanews.com - Pimpin Rapat Anev Mingguan, Irwasda NTT : Terkait PPKM Level 4 di Wilayah NTT Agar Pedomani Betul Instruksi Mendagri Nomor: 25 Tahun 2021
Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Zulkifli, S.S.T., M.K., S.H., M.M didampingi oleh Karoops Polda NTT Ulami Sudjaja memimpin kegaiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Mingguan Polda NTT, Senin pagi (26/7/2021).
Kegiatan Anev terhadap kinerja jajaran ini digelar di ruang vicon lantai II Mapolda NTT, ini dihadiri oleh Para Pejabat utama Polda NTT dan para Kapolres jajaran yang mengikuti melalui saran vicon.
Anev Mingguan ini merupakan sebuah wadah untuk mengoreksi kegiatan yang telah dilaksanakan serta untuk memotivasi seluruh satker dan satuan wilayah agar lebih meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik.
Selain itu, melalui kegiatan Anev ini pimpinan dapat mengingatkan secara langsung di masing-masing satker untuk melaksanakan tugas sesuai dengan rencana kerja yang telah direncanakan.
Mengawali arahannya, Irwasda Polda NTT memberikan apresiasi kapeda Kasatker dan Kapolres jajaran atas kerja kerasnya selam ini di dalam melaksanakan kegiatan satuan dan kemasyarakatan sehinggal berjalan dengan lancar.
Saya juga mengapresiasi kepada Polres Alor atas pelaksanaan pengamanan Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Alor berjalan dengan aman dan lancar", ujar Kombes Pol Zulkifli, S.S.T., M.K., S.H., M.M.
Menyikapi situasi Pandemi Covid-19 hingga saat ini, Ia menekankan tiga hal sesuai dengan arahan Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum, yakni, masalah penanganan dan penanggulangan penyebaran virus covid-19, vaksinasi dan kesiapan pemberlakukan PPKM di wilayah NTT, khusunya pemberlakukan PPKM Level 4 untuk tiga daerah di wilayah NTT yakni, Kota Kupang, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Sumba Timur.
Terkait penanganan dan penanggulangan penyebaran cobid-19, saya menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan tugasnya secara maksimal.
"Oleh karenanya tentu perlu dievaluasi terus kegiatan kita ini, apakah sudah optimal, ataukah sudah sesuai dengan yang diharapkan pimpinan", ucap Irwasda Polda NTT.
Yang kedua terkait Maslah Vaksinasi covid-19, ternyata Polda NTT baru mencapai 95, 21 persen pada hari Sabtu kemarin (24/7) tidak mencapai target.
"Menyikapi hal ini, saya minta kepada Kapolres jajaran harus memiliki manajemen resiko, harus tau apabila ada tugas resiko yang akan terjadi, jadi kedepan tolong hal ini tidak terjadi lagi. Kuncinya adalah perencanaan yang baik dan koordinasi", jelasnya.
Kemudian yang ketiga terkait kesiapan pemberlakukan PPKM di wilayah NTT, yakni level 4 untuk tiga daerah, Kombes Pol Zulkifli, S.S.T., M.K., S.H., M.M. menyampaikan bahwa, Pemberlakukan dilakukan pada hari ini, tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.
"Semoga kita dapat menekan penyebaran virus covid-19 ini dan bisa kembali normal. Saya minta untuk Polres lain untuk tidak tinggal diam, terutama yang diperbatas untuk siap membantu. Jangan sampai penyekatan yang dilakukan oleh Polres Kupang Kota, Polres Sikka dan Polres Sumba Timur lolos ke perbatasan yang lain diam-diam saja", tegas Irwasda Polda NTT.
"Oleh karena itu, harus mempelajari siatuasi, kondisi daerah masing-masing", tambahnya.
Masih terkait poin ketiga, Irwasda Polda NTT menyampaikan atensi Kapolda NTT khususnya terhadap Kapolres jajaran yang melaksanakan pemberlakukan PPKM level 4 bahwa, pelaksanan kegiatan harus sesuai Instruksi Mendagri Nomor :25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
"Agar mempedomani sesuai aturan pemerintah terkait hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan dalam setiap kegiatan masyarakat dan kehidupan sehari-hari. Apa saja yang boleh dibuka, sampai jam berapa, semuanya ada ketentuannya itu. Jadi jangan sampai semua ditutup padahal ada yang boleh dibuka dengan pengaturan protokol kesehatan dan waktu dibukanya", terangnya.
Lanjut dikatakannya, Polri agar mendukung penuh satgas covid-19 dan melaksanakan pengawasan pembatasan kegiatan masyarakat, pengurangan mobilitas dan peniadaan kerumunan harus secara humanis dan presuasif. Tetapi apabila sudah diingatkan tetap dilanggar, laksanakan pelayanan hukum dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Lakukan koordinasi antar wilayah kabupaten, bilamana melaksanakan pengurangan mobilitas berupa penyekatan-penyekatan secara selektif dan prioritas serta melihat situasi dan kondisi lapangan bila ada hal-hal yang sifatnya darurat atau emergensi agar diperhatikan.
Terus lakukan imbauan-imbauan dan pengawasan tentang pelaksanana protokol kesehatan 5 M dan 3 T.
"Hindari dan cegah prilaku-prilaku arogan dan kekerasan di lapangan, mengingat saat ini semuanya masih dalam situasi keprihatinan bersama", pinta Irwasda Polda NTT.
"Yang tidak kalah pentingnya juga, terhadap pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ini, rekan-rekan selain kita melihat dari aspek kesehatan, kita juga harus melihat dari aspek sosial masyarakat seperti pembagian sembako. Terimakasih kepada rekan-rekan yang sudah melaksanakan dan tolong hal ini agar ditingkatkan", harapnya.
"Dan yang terakhir agar memperhatikan penggunaan Media sosial (medsos). Gunakan untuk kepentingan dinas, tidak usah ikut-ikutan bermain tik-tok apalagi saat berpakaian dinas", tandasnya.