Pimpin Gelar Pasukan, Kapolres Belu Sampaikan Sasaran Operasi Patuh Turangga 2018

Pimpin Gelar Pasukan, Kapolres Belu Sampaikan Sasaran Operasi Patuh Turangga 2018

ntt.tribratanews.com, - Permasalahan lalu lintas di jalan raya khususnya populasi kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk dan pembangunan perkotaan, mengalami perkembangan yang sangat pesat namun tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana jalan yang memadai, sehingga menimbulkan gangguan terhadap kamseltibcar lantas.

Mencermati hal tersebut, Polri dengan fungsi opsnal dan instansi terkait, telah menetapkan kalender operasi patuh yang rutin di laksanakan setiap tahun menjelang bulan suci ramadhan dan hari raya Idul Fitri .

Hal ini disampaikan Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K., M.Si saat bertindak sebagai Inspektur Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2018, di halaman apel Polres Belu, kamis (26 April 2018).

Kaitan dengan Operasi tersebut, Kapolres Belu yang membacakan amanat tertulis KEPALA KOPS LALU LINTAS POLRI, menerangkan bahwa operasi Patuh kali ini dilaksanakan dengan mengutamakan Tindakan Represif Berupa Penegakkan Hukum Penilangan Yang Terukur Bagi Para Pelanggar Lalu Lintas tanpa mengesampingkan Kegiatan Preemtif dan Preventif serta dilakukan dengan tindakan Kepolisian Yang humanis Mengedepankan 3 S (Senyum Sapa Salam).

"Penindakan yang akan Kita lakukan nantinya sesuai dengan sasaran operasi bertujuan menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap"kata Kapolres Belu.

Bentuk pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas Operasi ini sendiri lanjut Kapolres Belu antara lain pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, Pengemudi di bawah umur, Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, Pengemudi menggunakan narkoba / mabuk serta berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Apel Gelar pasukan Ops Patuh, ditandai dengan pemeriksaan pasukan oleh Inspektur Apel serta penyematan Pita tanda operasi kepada perwakilan dari anggota Lantas, Subden Pom IX Udayana Belu, dan Dishub Darat Kab.Belu.

Gelar Pasukan ini dihadiri oleh Dandim 1605 Belu, Dansatgas Pamtas RI-RDTL, Ketua Pengadilan Negeri Atambua,Kepala Kejaksaan Negeri Atambua (yang mewakili), Ketua MUI Kab. Belu, Kepala RRI Atambua, Kepala BRI Atambua, Kepala Jasa Raharja (yang mewakili), Dansub Den POM Atambua , para Kabag, Kasat, Kapolsek, Wadansubden 2 Pelopor Atambua Atambua dan Perwira Staf Polres Belu .

Bertindak sebagai Perwira apel adalah Kasubbag Dal Ops AKP Albino Da Costa dan sebagai Komandan Apel Kaur Bins Ops Intelkam IPDA Nikodemus Saleh dengan peserta apel terdiri dari barisan Subden Pom IX Udayana Belu, Subden Pelopor Brimob Atambua, barisan Dalmas, Sabhara, lantas, reskrim, intelkam, serta barisan Dishub darat Atambua.

Untuk diketahui, Operasi Patuh ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, dimulai dari tanggal 26 April sampai dengan 9 Mei 2018.