Langkah Preventif Cegah Penyebaran Covid-19, Personel Ditbinmas Polda NTT Bagikan Masker Kepada Juru Parkir dan Pedagang Kaki Lima

Langkah Preventif Cegah Penyebaran Covid-19, Personel Ditbinmas Polda NTT Bagikan Masker Kepada Juru Parkir dan Pedagang Kaki Lima

ntt.tribratanews.com - Guna menegakkan aturan protokol Kesehatan, Personel Ditbinmas Polda NTT gelar aksi bagi-bagi masker kepada warga masyarakat terutama para Juru Parkir dan Pedagang Kaki Lima di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, Kamis (23/9/2021).

Kegiatan ini dilakukan oleh tiga orang Personel Subditbintibsos Ditbinmas Polda NTT yang dipimpin oleh Kasubditbintibsos Kompol Alex K. Rapangula.

Pada kegiatan ini, Personel Subditbintibsos juga mensosialisasikan Gerakan 5 M atau menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Personel Subditbintibsos menghampiri warga (Juru Parkir dan pedagang kaki lima) yang kedapatan tidak mengenakan masker dan langsung membagikan masker lalu diminta untuk dikenakan.

Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda NTT Kompol Alex K. Rapangula mengatakan selama ini jajaran Polda Polda NTT proaktif dalam menjalankan operasi penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif  kepolisian dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda NTT jelas Kompol Alex K. Rapangula.

Disampaikan bahwa dalam kegiatan ini, disiapkan sebanyak 100 pcs masker untuk dibagikan kepada masyarakat.

"Kita siapkan 100 pcs masker dan yang menjadi sasaran pembagian yakni, kepada para juru parkir, masyarakat yang tidak mampu dan para pedagang kaki lima", tandasnya.