Persyaratan Penerimaan SIPSS T.A. 2016

Persyaratan Penerimaan SIPSS T.A. 2016

ntt.tribratanews.com,- Pendaftaran calon Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA. 2016 di buka Polda NTT. Bag Dalpers Biro SDM Polda NTT selaku penyelenggara sudah membuka pendaftaran mulai Senin (8/2/2016) di Lantai III Mapolda NTT dan akan akan ditutup pada tanggal 18 Februari 2016.

Pendaftaran dilakukan secara online via website. Sejumlah persyaratan SIPSS yakni Pria dan wanita yang belum pernah menjadi anggota Polri. Sarjana yang diterima yakni S2 profesi kedokteran forensik dan psikologi, S1 profesi kedokteran umum dan kedokteran gigi.

Selanjutnya S1 teknik informatika, elektro, mesin, nuklir metalurgi, kimia dan arsitektur. S1 akuntansi, agama (Hindu, filsafat, agama dan theologia), bahasa arab, Mandarin, disain grafis, hukum pidana, mipa biologi, mipa, kimia, seni musik, sandi negara dan psikologi.

Selain itu D-IV ahli nautika tingkat III (wajib memiliki ijazah ahli nautika TK III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemnetrian Perhubungan RI).

Bagi lulusan PTN/PTS program studi terakreditasi A dengan IPK minimal 2,75 dan program studi yang terakreditasi B dengan IPK minimal 3,00 terdaftar di BAN-PT serta wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui pembantu Dekan bidang akademik.

Umur pada saat dibuka pendidikan pembentukan SIPSS TA. 2016 maksimal yaitu S2 perofesi berumur 33 tahun, S1 profesi berumur 29 tahun dan S1/ D-IV berumur 26 tahun. Tinggi badan minimal dengan berat badan menurut ketentuan yang berlaku yakni tinggi Pria 160 cm dan tinggi wanita 55 cm. Belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, khusus S2 profesi diperbolehkan menikah namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sangggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pembentukan.

Peserta juga wajib mengoperasionalkan komputer dan bersedia menjalankan ikatan dinas selama 10 tahun serta tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain. Bagi yang sudah bekerja mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi.

Khusus untuk Kedokteran bersedia di tempatkan di Brimob dan mengikuti spesialis kedokteran Forensik dengan membuat surat pernyataan. Dokter umum diutamakan yang sudah mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif dan atau keterangan masih mengikuti internsip.Dokter gigi menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR)definitif dan Dokter Spesialis menyertakan Ijazah Dokter Spesialis.

Tahapan Seleksi dimulai dari pemeriksaan administrasi awal, Kesehatan tahap I, Psikologi, Kesehatan tahap II, Administrasi / PMK, dan sidang penetuan kelulusan akhir. (n)