Personel Provost Lakukan Penertiban Parkiran Kendaraan Bermotor di Lingkungan Mapolda NTT

Personel Provost Lakukan Penertiban Parkiran Kendaraan Bermotor di Lingkungan Mapolda NTT

ntt.tribratanews.com - Bidpropam Polda NTT melalui Subbid Provos melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di lingkungan Mapolda NTT, Rabu (15/2/2023) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Hartib II Subbid Provost Polda NTT AKP Yorsen H. I. Bilaut bersama tiga anggota Provos lainnya.

Kabidpropam Polda NTT Kombes Pol Drs. Dominicus Savio Yempormase melalui Kanit Hartib 2 Subbid Provost Bidpropam Polda NTT AKP Yorsen H. I. Bilaut menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil untuk mencegah kemacetan karena menyempitnya badan jalan dipakai untuk parkir kendaraan.

"Penertiban kita lakukan karena pengguna kendaraan yang parkir sudah melebihi kapasitasnya. Dan kita tidak mau jika ini berdampak pada ketidaknyamanan pengguna jalan raya," Kanit Hartib 2 Subbid Provost Bidpropam Polda NTT AKP Yorsen H. I. Bilaut.

Penertiban yang dilakukan dengan cara mengempeskan ban kendaraan yang parkir disepanjang pinggir Jalan masuk dari penjagaan Ditsamapta dan lapangan Mapolda NTT. Anggota pun diimbau untuk tidak mermakir kendaraan sembarangan lagi. Parkir pada tempat yang sudah ditentukan.

Ia juga menjelaskan bahwa Polda NTT sudah memberikan area parkir yang sesuai, yakni di seputaran lapangan apel Mapolda. Oleh sebab itu, tindakan yang dilakukan dirasa sudah tepat.

"Penertiban itu, semata-mata untuk menegakkan disiplin para anggota maupun PNS Polri Polda NTT. Sehingga tidak sembarangan mermakir kendaraan bermotor yang selama ini sering terjadi dan pengguna jalan tidak merasa terganggu akibat dari parkiran tersebut", jelasnya.

"Kami akan menindak tegas anggota yang melanggar, karena sebagai anggota Polri harus bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat", tandasnya.