Personel Polres Ende Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan
ntt.tribratanews.com - Personel Polres Ende mengamankan pelaku kasus pencabulan berinisial BS (56) di kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/3/2019) lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K saat dikonfirmasi, Sabtu (24/3) siang.
Dikatakannya, BS yang merupakan Kepala Sekolah di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Ende, diamankan petugas karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap tiga orang siswanya.
"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Ende dan pelaku pun telah ditahan rumah tahanan Mapolres Ende", ujar Kombes Pol Jules Abraham Abasat, S.I.K.
Kasus ini sendiri dilaporkan oleh orang tua korban di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ende pada hari Kamis (21/3) lalu.
Kasus ini sendiri berawal saat orang tua dari korban berinisial NA mendapatkan laporan dari anaknya bahwa, pada tanggal 13 Maret 2019 lalu, pelaku memanggil korban ke ruangannya dan setelah menanyakan tentang kegiatan sekolahnya, pelaku pun merangkul dan mencium bibir korban.
Tidak terima akan hal itu, korban pun lalu mengadukan perbuatan pelaku ke orang tuannya dan pada tanggal 21 Maret 2019, orang tua NA pun mendatangi Sekolah tempat NA menimba ilmu dengan maksud menanyakan kebenaran informasi dari anaknya tersebut ke Pelaku, bersamaan dengan itu orang tua dari salah satu korban berinisial PY juga mendapatkan laporan yang sama dari anaknya.
"Dikarenakan bersamaan dengan jam pulang sekolah dan banyak orang tua yang datang menjemput anak, menyebabkan situasi menjadi ramai, dan atas informasi dari masyarakat, Personel Polres Ende mendatangi TKP dan mengamankan pelaku", terang Kabidhumas Polda NTT.
Selanjutnya orang tua korban dari korban NA melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke Polres Ende. Kepada Penyidik, pelakupun mengakui perbuatannya", pungkasnya. ( Rf )