PERANGI NARKOBA, BID HUMAS POLDA NTT SOSIALISASI
ntt.tribratanews.com ,- Bidang Humas Polda NTT dipimpin Bripka Mersi Juliana Paa didampingi Duta Humas Polda NTT Lidya dan Dwi mensosialisaksikan bahaya Narkoba.
Selasa (5/4/16) disela - sela kegiatan proses belajar mengajar di SD ST. Yoseph 3 Kupang Personil Bid Humas Polda NTT meminta waktu untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada para siswa - siswi kelas 5 dan kelas 6 yang sedang beranjak remaja.
Sosialisasi bahaya Narkoba kepada anak - anak SD juga dibagikan leaflet oleh Duta Humas yang berisikan Undang – Undang no. 35 tahun 2009 tentang narkoba dan Undang - Undang No. 5 tahun 2007 tentang Psikotropika.