Polres Kupang Berhasil Grebek Pabrik Miras Jenis Sopi di Kelurahan Maulafa
ntt.tribratanews.com - Personil gabungan Polres Kupang Kota berhasil mengrebek pabrik pembuat Minuman keras jenis Sopi, Jumat (6/7/2018).
Dengan melibatkan kekuatan dari personil Sat Resnarkoba, Sat Sabhara bersama sama dengan Kejaksaan Negeri Kupang melaksanakan Ops Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Razia dengan Sasaran Miras Lokal jenis Sopi.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim gabungan Ops K2yd yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Gregorius Leu Saunoah didampingi oleh Kasat Sabhara Polres Kupang Kota turun ke lokasi dan ditemukan tempat memproduksi miras lokal jenis sopi tepatnya di kel. Maulafa, Kec. Maulafa, Kota Kupang dengan pemilik berinisial OS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pemilik bahwa selama ini, miras hasil diproduksinya diedarkan ke masyatakat sekitar Kota Kupang maupun daerah kab.Kupang.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa minuman keras (miras) sebanyak 140 liter, 5 liter bahan baku, drum penampung serta pipa tembaga.