Penyidik Polsek Oebobo Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Seorang Pedagang di Kelurahan Fontein
ntt.tribratanews.com,- Penyidik Polsek Oebobo menghentikan penyelidikan kasus kematian Marthen Djawa (34) seorang pedagang yang setiap harinya berjualan di pasar oeba.
Almarhum ditemukan tewas dengan posisi tertidur di belakang rumah paman kandungnya Agus Leisina Djawa (71) di RT 13/ RW 05 Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Selasa (21/05/2019) lalu.
Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba, mengatakan bahwa berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan ditubuh korban. Keluarga almarhum juga sudah menerima bahwa kejadian ini murni merupakan musibah dan keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.
"Benar bahwa pada hari selasa (21/05/2019) korban Marthen Djawa (34), ditemukan sudah meninggal dalam posisi tertidur di rumah paman kandungnya di Kelurahan fontein. Berdasarkan hasil visum luar di RSB, tidak di temukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, dan dari pihak keluargapun menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah dengan lapang dada, sehingga kasus penemuan mayat ini tidak kami tindak lanjuti" ucap Kapolsek Oebobo saat di temui Humas Polda NTT di ruang kerjanya Jumat (24/05/2019).
Adapun barang- barang milik korban, yang sempat diamankan jajaran Polsek Oebobo yakni sejumlah uang dan HP milik korban telah di kembalikan Polsek Oebobo kepada keluarga korban.
"Semua barang milik korban yang kami amankan, telah dikembalikan kepada keluarga korban"pungkasnya. (*N).